Di Desa Sumberagung Kecamatan Sukodadi, Telah Terjadi Gesekan Fisik Dikarenakan Ada Gesekan Kesalah Pahaman Antara Kubu Dari IKSPI Dengan PSHT.

Lamongan, Deteksipost.id – Selamat siang , pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 pukul 11.00 wib didesa Sumberagung kecamatan sukodadi, telah terjadi gesekan fisik dikarenakan ada gesekan kesalah pahaman antara kubu dari IKSPI dengan PSHT.

Pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 pukul 08.00 wib telah diadakan kegiatan karnafal agustusan didesa Sumberagung, yg mana kegiatan karnafal dengan rute , dusun Bagel, melintas dusun Padang dan finis di lapangan Padang desa Sumberagung.

Pukul 11.00 wib Saat rombongan karnafal dari bagel akan melanjutkan pulang, ada kesalah pahaman antara sdr Ahmad Nurkholis asli dusun Bagel yg memakai atribut IKSPI dengan seorang dari luar desa sumberagung yg sampai sekarang belum diketahui identitasnya. Dan sdr dewangga bagas saputra berniat memisah tapi malah kena pukul bagian pipi sebelah kiri mengakibatkan luka memar pada pipi sebelah kiri.

Dari pihak desa berkordinasi dengan Polsek sukodadi dan anggota Koramil 0812/14 Sukodadi mengambil keputusan untuk mediasi yg mana didatangkan masing masing ketua ranting dari PSHT dengan IKSPI dirumah kepala desa sumberagung.

Dari pihak kubu IKSPI meminta ganti rugi atas kejadian yg menimpa sdr Nurkholis dan sdr Nuri selaku korban, adapun Hasil mediasi didua kubu, dari pihak PSHT dan dari kubu IKSPI sama sama menerima atas kejadian yg menimpa .

Atas kesepakatan mediasi pihak dari PSHT memberikan ganti rugi sebesar Rp 2.500.000 untuk pengobatan. Setelah hasil mediasi kubu PSHT dengan kubu IKSPI tidak ada lagi aksi balas dendam dan sama sama menerima atas kejadian kesalah pahaman. Red (FNC)