Lamongan, Deteksipos.id – Senin, 16 Desember 2024. Fakultas Hukum Universitas Billfath (FH Univ. Billfath) melakukan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan studi banding dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (FH UMK). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan dan mutu pendidikan di kedua institusi.
Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FH UMK Kudus Jawa Tengah, Dr. Hidayatullah,S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kolaborasi ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan di bidang Hukum, serta upaya untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian dalam Dunia Akademisi Hukum maupun Praktisi Hukum yang dihasilkan.
Penandatanganan MoU menjadi momen penting dalam kegiatan ini, di mana kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan kurikulum, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta kegiatan penelitian bersama. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua fakultas, terutama dalam memperkaya wawasan dan pengalaman akademik serta profesional. Imbuhnya.
Hadir pula dari pihak FH Univ. Billfath Lamongan Jawa Timur, Dekan FH. Ali Fuad Hasyim, S.H.,M.H. dan di dampingi jajaran Dosen, Nur Ilahin,M.Pd (Wakil Dekan), Makhtum Yandi Abrory, S.H., M.H(Kaprodi), Ansori, S.H.,M.H. (Ketua GKM), Sutiyono, S.H.,M.H.
Dalam Sambutannya Dekan FH Univ. Billfath, Menyampaikan banyak terima kasih kepada jajaran pimpinan FH UMK yang sudah menerima kami dengan baik, dan terkhusus kepada Bapak Faizal Adi Surya, S.H.,M.H (Selaku Wakil Dekan I, Bidang Akademik. FH UMK) yang selalu berkordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Kami, Yang kedua harapan kami Studi banding dan MoU ini bisa dilanjutkan sesuai dengan isi dari pada MoU tersebut.
Selain penandatanganan MoU, dilakukan pula kegiatan studi banding yang melibatkan diskusi terkait manajemen laboratorium, kurikulum, dan fasilitas pembelajaran yang ada di FH UMK. Delegasi dari FH Univ. Billfath berkesempatan untuk melihat langsung sarana dan prasarana yang digunakan, serta mendapatkan penjelasan mengenai inovasi dan metode pembelajaran yang diterapkan di FH UMK.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata sebagai simbol persahabatan dan harapan akan terjalinnya kerja sama yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara FH Univ. Billfath dan FH UMK dalam mendukung pengembangan ilmu Hukum di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, FH Univ. Billfath terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (Red) Andik
