KPUD Minatani Tertibkan Kelembagaan Anggota Demi Penguatan Manajemen.

Berita, Daerah, Nasional403 Dilihat

Lamongan, Deteksipost.id – Jumat 29 Agustus 2025 Ketua KPUD Minatani, H. Kasulasa, S.Pd., MM., menyampaikan dalam forum Rapat Anggota bahwa lembaga kini tengah melakukan langkah penertiban kelembagaan, khususnya penuntasan dengan koordinator kelompok (korpok) dan yang menyertainya. Hal ini didasari atas dinamika keanggotaan yang tidak lagi relevan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

“Dulu anggota koperasi pernah mencapai 14 ribu orang. Namun dalam perkembangan waktu, jumlahnya berkurang karena faktor alamiah seperti meninggal dunia maupun domisili yang tidak jelas. Saat ini anggota tercatat sekitar 8 ribu lebih. Oleh karena itu, diperlukan penertiban jumlah anggota yang masing – masing dinaungi oleh seluruh korpok di 12 desa/kelurahan,” jelas H. Kasulasa.

Keputusan rapat juga menyetujui adanya pengangkatan ketua kelompok baru serta pemilihan korpok yang lebih terstruktur. Untuk itu, telah dibentuk tim perumus guna menyusun draf tata kelola kelembagaan ke depan yang lebih baik.

Selain itu, rapat anggota memutuskan bahwa jika seorang korpok berhalangan hadir dalam rapat, maka kehadirannya dapat diwakilkan oleh salah satu ketua kelompok yang berada di dalam koordinator kelompok (korpok) dengan surat mandat resmi. Hal ini merupakan bagian dari penertiban fungsi dan peran korpok, yang bertugas menghimpun aspirasi anggota melalui ketua kelompok sebelum disampaikan dalam rapat anggota.

“Dengan mekanisme ini, kami pastikan tidak ada aspirasi anggota yang terabaikan. Semua usulan akan diformulasikan melalui korpok dan dibahas dalam rapat anggota sebagai pandangan umum,” tambah H. Kasulasa.

KPUD Minatani Tertibkan Kelembagaan Anggota Demi Penguatan Manajemen.

Sekretaris KPUD Minatani, Warsido, SE., MM., yang juga membidangi kelembagaan, menegaskan dukungannya terhadap langkah perbaikan tersebut. “Penataan ini penting sebagai upaya memperkuat manajemen anggota. yang terpenting program-program pengurus tersebut sudah mendapat persetujuan melalui Rapat Anggota. Dukungan seluruh anggota KPUD Minatani sangat dibutuhkan agar kelembagaan semakin kokoh,” ujarnya.

Rencana penyempurnaan ini akan terus berjalan sembari menunggu ketetapan Undang-Undang Koperasi tingkat nasional. Sementara itu, keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota akan menjadi pedoman sementara hingga penetapan regulasi baru.

 

Jurnalis Deteksi