Lamongan, deteksipost.id – Kebijakan penonaktifan massal puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memicu polemik. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan mendatangi Kantor Dinas Sosial setempat pada Jumat (13/2/2026), menuntut jaminan akses kesehatan bagi warga miskin yang terdampak.
Aksi ini didasari oleh temuan di lapangan mengenai pasien dari keluarga tidak mampu yang terpaksa pulang dari fasilitas kesehatan karena status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif.
Ketua Bidang Hikmah Politik IMM Lamongan, Ahmad Aldiansyah Firdaus, menyayangkan kebijakan penonaktifan yang dinilai kurang mempertimbangkan verifikasi faktual di lapangan. Menurutnya, jeda waktu dalam proses reaktivasi kartu sangat berisiko bagi pasien dengan penyakit kritis.
IMM mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan DPRD segera mengeluarkan kebijakan diskresi agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan bagi warga yang sedang dalam proses reaktivasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Galih Yanuar, memaparkan data terkini mengenai kepesertaan jaminan kesehatan di wilayahnya. Dari total 577.216 jiwa peserta PBI JKN, tercatat sebanyak 52.438 jiwa berstatus nonaktif.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik
