Lamongan, Deteksipost.id – Kapolsek Deket AKP Ahmad Khusen bersama anggota olah TKP laporan kejadian anak yang meninggal dunia dikarenakan tenggelam di sungai
Waktu Kejadian
Pada Hari Senin tanggal 16 Februari 2026, sekira pukul 11.30 WIB
Lokasi kejadian
Sungai, Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kec. Deket, Kab. Lamongan
Identitas Korban
nama : anak Anggrek ( nama samaran )
umur : 4 Tahun
Alamat : Desa Sugihwaras, Kec. Deket, Kab. Lamongan
Pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026, sekira pukul 11.00 WIB korban bermain bersama 2 orang temannya ( sebut saja anak Mawar dan anak Melati ) didepan rumah, setelah bermain korban dan teman2nya pulang kerumah masing2,sekira pukul 11.15 Wib korban keluar rumah sendirian untuk mencari ayahnya MF yang sedang memancing di Sungai yang berada di ujung Desa, setelah bertemu ayahnya Korban berpamitan untuk pulang kembali ke rumah. Sekitar pukul 11.30 WIb saat ayah Korban (saksi) sampai dirumah tidak mendapati keberadaan korban selanjutnya ayah Korban mencari korban disekitar rumah dan diketemukan sandal jepit milik korban mengapung di sungai sebelah timur rumah korban selanjutnya Saksi dan beberapa warga mencari korban dan menyelam di Sungai dan didapati korban sudah dalam keadaan MD didasar sungai. Adapun Jarak rumah korban dan sungai yang menjadi TKP kurleb. 30 M
Pihak Kepolisian telah meminta keterangan saksi saksi.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik
