Lamongan, Deteksipost.id – 21/03/2026 – Polsek Paciran Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kejadian kebakaran rumah yang terjadi di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (20/3) petang.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 18.25 WIB, saat petugas piket Polsek Paciran menerima informasi melalui sambungan telepon dari masyarakat terkait adanya kebakaran rumah milik seorang warga berinisial B.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa kebakaran benar terjadi dan api telah membakar bagian dalam rumah, khususnya di area dapur belakang.
Petugas Polsek Paciran bersama tim pemadam kebakaran serta dibantu warga sekitar langsung melakukan upaya pemadaman.
Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang memicu percikan api hingga akhirnya membakar bagian dapur rumah milik korban.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Namun, pemilik rumah sempat mengalami pingsan akibat syok dan langsung mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke Puskesmas Tlogosadang untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp105.000.000,- (seratus lima juta rupiah).
Turut hadir di lokasi kejadian Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti, S.E. beserta anggota, serta tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Paciran, Lamongan.
Ditempat terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. hamzaid mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan kondisi jaringan listrik di rumah dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik
