Lamongan, Deteksipost.id – 18/03/2026 – Anggota Polsek Solokuro bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui call center 110, pada Rabu (18/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Karanggeneng–Paciran, tepatnya di wilayah Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan melibatkan satu unit Bus Trans Jatim nomor lambung K7 LB12 dengan nomor polisi S-70xx-UJ dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna putih nomor polisi S 69xx JCJ.
Bus tersebut dikemudikan oleh YA (31), dengan pramugara GF (19).
Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial AS (41), warga Solokuro, mengalami luka serius pada bagian kepala.
Dua penumpang sepeda motor lainnya, yakni RS (28) mengalami luka lebam pada wajah dan RA (4) mengalami luka-luka.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H. bersama anggota Polsek dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera menuju TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.
Setiba di TKP Petugas kemudian melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan guna menghindari kemacetan serta memperlancar arus lalu lintas di sekitar lokasi sedangkan korban telah di bawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
Selain itu, petugas juga mengamankan pengemudi dan pramugara Bus Trans Jatim sebagai langkah antisipasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario keluar dari gang Desa Takerharjo dan hendak menyeberang ke jalan raya.
Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju Bus Trans Jatim yang dikemudikan YA.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari dan terjadi benturan pada bagian depan samping kendaraan.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan awal, termasuk mendatangi TKP, mengevakuasi kendaraan, serta mengamankan kru bus.
Hingga berita ini diturunkan, pengendara sepeda motor berinisial AS dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan.
Sementara korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang atau memasuki jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik
