Lamongan, Deteksipost.id – 21/04)2026 – Kepedulian aparat kepolisian kembali terlihat saat jajaran Polsek Babat Polres Lamongan bersama instansi terkait dan warga sigap membantu penanganan kebakaran rumah di wilayah hukumnya, Selasa (21/4) siang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumah milik ibu Masriah, warga Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat api mulai merambat di bagian rumah korban.
“Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan membantu memadamkan api, sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada anggota piket Polsek Babat,” jelasnya.
Tidak berselang lama, anggota Polsek Babat langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta, meliputi bangunan rumah berbahan kayu berukuran sekitar 3 x 7 meter serta sejumlah barang milik korban yang hangus terbakar.” lanjutnya.
Dari hasil pencarian, petugas berhasil menemukan dua gelang emas, dua cincin, uang kertas yang telah rusak terbakar, serta sisa gabah dalam karung yang masih aman.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad mundik
