Surabaya, Deteksipost.id – Kepengurusan Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pengurus JMSI dari berbagai daerah di Jawa Timur, serta pimpinan perusahaan media siber.
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberadaan JMSI tidak hanya berfokus pada penguatan perusahaan pers secara kelembagaan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas jurnalisme di tengah dinamika perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, industri media saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain menjaga keberlangsungan usaha media, perusahaan pers juga dituntut tetap menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menekankan bahwa media siber harus mampu tumbuh secara sehat sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi insan pers. Namun di sisi lain, media juga memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi media, terlebih tingkat literasi masyarakat yang masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, media siber diharapkan mampu menjadi rujukan informasi yang kredibel sekaligus berperan aktif menjaga kualitas ekosistem informasi nasional.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi JMSI dalam menghadapi transformasi industri media.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan internet di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2026, tingkat penetrasi internet nasional mencapai sekitar 81 persen, sementara di Jawa Timur berada pada angka 83,41 persen. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap informasi digital.
Menurut Sherlita, media siber memiliki posisi penting dalam menghadirkan informasi yang benar sekaligus menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian di ruang digital.
Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kini mulai banyak digunakan dalam dunia jurnalistik. Menurutnya, teknologi tersebut dapat menjadi sarana pendukung kerja media apabila dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan sesuai etika jurnalistik.
“AI harus dipandang sebagai instrumen pendukung yang membantu proses kerja jurnalistik, bukan menggantikan prinsip-prinsip dasar jurnalisme. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia dan integritas profesi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Pengukuhan ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur periode 2025–2030 yang dipimpin oleh Syaiful Anam. Kepengurusan baru diharapkan mampu mempererat konsolidasi organisasi, meningkatkan daya saing perusahaan media siber, serta mendorong lahirnya produk jurnalistik yang profesional, kredibel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Susunan Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur Periode 2025–2030
Dewan Pembina
Ketua: Lutfil Hakim
Anggota: Yoyok Khayatullah, Supardi Dewan Pakar
Ketua: Machmud Suhermono
Anggota: Mokhamad Kaiyis, Hery Sunaryo
Pengurus Harian
Ketua: Syaiful Anam
Sekretaris: R. Purna Budi Nugraha
Wakil Sekretaris: Muhammad Ferry Fadli
Bendahara: Erfandi Putra
Wakil Bendahara: Achmad Tauriq Imani
Kepengurusan juga didukung berbagai bidang strategis yang mencakup Organisasi, Jurnalisme Berkualitas, Usaha dan Pengembangan, Hubungan Antar Lembaga, Potensi Daerah, Platform Digital, serta Hukum dan Advokasi.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik
