Lamongan, Deteksipost.id – 07/06/2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Polres Lamongan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi dengan sasaran utama kendaraan berknalpot brong serta kelengkapan berkendara yang tidak sesuai standar.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, mulai pukul 20.20 WIB hingga tengah malam di wilayah kecamatan Babat
Patroli diawali dengan apel skala besar yang berlangsung di halaman Polsek Babat pada pukul 21.00 WIB. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari Polsek Babat dan Sat Fungsi Polres Lamongan
“Malam ini kita melaksanakan apel Cipta Kondisi dengan sasaran knalpot brong karena banyak keluhan dari masyarakat Lamongan. Kendaraan yang terbukti melanggar akan dibawa ke Mako Polres dan dilakukan penilangan sesuai SOP.” jelasnya.
Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sepanjang jalur mulai dari Polsek Babat hingga Simpang Tiga (SP3) Mira.
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, spion, lampu, hingga spesifikasi knalpot yang digunakan.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.
Selain menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, kepatuhan terhadap aturan juga membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahma Mundik
