Nasional | Deteksipost.Id – Pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan dinilai sebagai langkah strategis yang menunjukkan kedewasaan tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Pembina Lembaga Riset dan Kajian Publik MKFMNI Kabupaten Lamongan, Imam Syafi’i, menyatakan bahwa keputusan strategis ini merupakan langkah terukur untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
“Dari kacamata kebijakan publik, keputusan perombakan kabinet yang dilakukan pada hari Senin, 14 September 2026 ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan sebuah langkah taktis untuk menjaga momentum penguatan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang dinamis,” ujar Imam Syafi’i saat memberikan keterangan pers, Senin (14/9/2026).
Menurut Imam, penunjukan Bapak Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru dalam reshuffle tanggal 14 September 2026 adalah pilihan yang sangat tepat dan visioner dari pemerintah pusat. “Langkah ini mencerminkan prinsip sustainability atau keberlanjutan dalam kebijakan fiskal nasional, mengingat kapasitas dan rekam jejak panjang beliau yang sudah sangat matang di internal Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa aspek paling positif dari transisi yang diresmikan per 14 September 2026 ini adalah minimnya risiko guncangan pasar (market shock). “Pasar dan investor sudah sangat familiar dengan figur Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kebijakan makroekonomi yang sedang berjalan dipastikan akan tetap berada di jalur yang aman tanpa perlu adaptasi birokrasi yang lama,” jelas Imam.
Di sisi lain, Imam juga memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan fondasi kokoh yang telah diletakkan oleh Bapak Purbaya Yudhi Sadewa sebelum tongkat estafet dialihkan pada 14 September 2026. “Kinerja Pak Purbaya dalam mengawal APBN serta menjaga komunikasi dengan legislatif dan daerah selama setahun terakhir telah menjadi modal berharga yang kini siap diakselerasi oleh estafet kepemimpinan baru,” ungkapnya.
Dari perspektif manajemen publik, Imam menilai model pergantian menteri keuangan per tanggal 14 September 2026 yang mengutamakan promosi internal seperti ini membuktikan sistem birokrasi yang sehat. “Ini menjadi bukti otentik bahwa pengaderan di Kementerian Keuangan berjalan secara meritokratis, yang memberikan sinyal positif kepada publik bahwa keputusan besar negara diambil berdasarkan pertimbangan kompetensi teknokratis,” tegasnya.
Sebagai Pembina Lembaga Riset dan Kajian Publik MKFMNI Kabupaten Lamongan juga mengaku sangat optimistis pergantian per tanggal 14 September 2026 ini akan membawa dampak positif bagi sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. “Pengalaman mendalam Menkeu baru dalam merumuskan postur anggaran akan mempermudah akselerasi program prioritas yang menyentuh langsung ke tingkat kabupaten, termasuk optimalisasi dana transfer ke daerah seperti Lamongan,” imbuh Imam.
Sebagai penutup, Imam menyimpulkan bahwa pengumuman reshuffle pada 14 September 2026 tersebut berhasil menenangkan publik dan memperkuat stabilitas politik-ekonomi nasional. “Tantangan pembiayaan ke depan memang tidak mudah, namun kami di daerah berkomitmen untuk terus mengawal, memberikan masukan konstruktif, serta bersinergi demi memastikan setiap kebijakan fiskal mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya.
Penulis: Imam Syafi’i
(Anggota Asosiasi Peneliti dan Inovasi Nusantara, setelah Pembina Lembaga Riset dan Kajian Publik)
Red. Faisal NC.
