Kode Perilaku Perusahaan Pers

oleh

Kode Perilaku Perusahaan Pers :

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan deteksipost.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan deteksipost.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan deteksipost.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi kabar1news.com atau melalui surat elektronik ke: redaksi@deteksipost.id atau hubungi nomor redaksi.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi deteksipost.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh deteksipost.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@deteksipost.id atau hubungi nomor redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.