LAMONGAN | Deteksipost.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Lamongan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan asesmen dan pendampingan psikologis terhadap seorang anak yang terlibat dalam persoalan di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah.
Pendampingan dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian publik.
Pendampingan berlangsung di Ruang Konseling UPTD PPA Lamongan pada Kamis (22/10/2026), pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan psikolog pendamping Irawati Sudari, S.Psi., Kepala UPTD PPA Lamongan Abi Fitriansyah, staf UPTD PPA Ninik Arnani, serta ibu kandung anak.
Kepala Dinas P3AKB melalui Kepala UPTD PPA Dinas P3AKB Kabupaten Lamongan, Abi Fitriansyah, mengatakan hasil asesmen menunjukkan anak masih mengalami tekanan psikologis. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihaknya sehingga pendampingan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan anak.
“Dari hasil pendalaman, anak mengalami trauma psikis. Anak juga menyampaikan tidak ingin kembali bersekolah di tempat semula dan ingin pindah sekolah,” kata Abi Fitriansyah.

Selain menyampaikan keinginan untuk pindah sekolah, anak juga mengungkapkan kekhawatiran ketika hendak beraktivitas di luar rumah. Anak merasa takut mendapat pertanyaan dari lingkungan sekitar maupun mengalami perundungan setelah persoalan tersebut ramai diperbincangkan.
Menurut Abi, situasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Anak membutuhkan lingkungan yang aman dan mendukung agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa tekanan tambahan.
“Anak merasa takut keluar rumah karena khawatir ditanya-tanya dan dibully akibat pemberitaan yang viral. Karena itu, pendampingan psikologis perlu terus dilakukan agar kondisi psikologis anak dapat pulih,” ujarnya.
Dalam proses asesmen, UPTD PPA turut menggali keterangan anak mengenai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan anak kepada pendamping, terdapat teguran lisan terkait penggunaan kaus kaki.
Anak juga menyampaikan adanya sentuhan pada bagian pipi yang dirasakannya seperti tamparan, tetapi tidak dilakukan dengan keras. Sementara itu, dalam asesmen tersebut, anak tidak menyampaikan adanya tindakan dijewer.
Keterangan tersebut merupakan bagian dari hasil pendalaman dalam proses pendampingan psikologis. Penjelasan itu tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan menyeluruh mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Abi menegaskan, pendampingan yang dilakukan UPTD PPA saat ini berfokus pada pemulihan kondisi psikologis anak dan memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
“Pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan psikologis terhadap korban. Upaya kami saat ini memulihkan kondisi anak pascatrauma akibat peristiwa kemarin,” katanya.
UPTD PPA Lamongan akan terus memantau perkembangan kondisi psikologis anak. Pendampingan lanjutan dapat dilakukan sesuai kebutuhan anak dan hasil evaluasi psikolog.
Abi mengatakan, saat ini anak masih berada dalam pantauan UPTD PPA. Upaya pemulihan diharapkan dapat membantu anak kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalani kesehariannya.
“Anak saat ini masih dalam pantauan kami,” ucapnya.
Di sisi lain, Dinas P3AKB Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat untuk turut menjaga privasi anak dengan tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengenalan dirinya.
Pihaknya berharap, masyarakat tidak memberikan komentar yang menghakimi atau melakukan tindakan yang berpotensi menambah tekanan psikologis terhadap anak.
“Dukungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar dinilai penting dalam proses pemulihan. Dengan pendampingan yang berkelanjutan serta lingkungan yang aman, anak diharapkan dapat melewati masa sulit tersebut dan kembali menjalani aktivitas, termasuk pendidikan, dengan lebih nyaman,” pungkasnya.
Rep. Ahmad Mundik
Red. Faisal NC.


