Masyarakat Dan Petani Diminta Kawal 6 Point Hasil Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Fungsi Rawa Sekaran

Berita455 Dilihat

Deteksipost.id Lamongan-Terkait aksi demo yang viral terkait Permintaan para Pendemo untuk bongkar Tambak liar di area Rawa Sekaran mendapatkan respon dan tindak lanjut dari Pemangku kebijakan leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Sumber daya air Provinsi Jatim.

 

Dalam notulen Rapat Pembahasan

Tindaklanjut Permasalahan Fungsi Rawa Sekaran

Selasa,( 20/08/ 2024)

Nomor:602.1/23224/104.1/2024 T bertempat Ruang Rapat Rejoso, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa

Timur adapun Pimpinan Rapat Sekretaris Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur

1 . Balai Beşar Wilayah Sungai Bengawan Solo

2. Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur

3. Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan

4. Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

5. Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan

6. Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan

7. GHIPPA D.ı. Rawa Sekaran

8. GHIPPA D.ı. Rawa Manyar

9. IP3A D.I. Bengawan Jero

10. Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran

Menindaklanjuti hasil Surat Kesepakatan antara Perwakilan Petani Pengguna Air Irigasi D.l. Rawa Sekaran, Forkopimcam, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan tanggal 15 Agustus 2024 terkait permasalahan fungsi Rawa Sekaran, telah dilaksanakan rapat pembahasan dengan hasil yang telah disepakati bersama sebagai berikut :

1.Penertiban tambak liar yang berada di area tampungan Rawa Sekaran dengan diawali pemasangan banner penertiban tambak liar;

2. Normalisasi untuk mengembalikan fungsi Rawa Sekaran sebagai tampungan air Irigasi;

3. Alternatif alur saluran di area tampungan Rawa Sekaran eksisting dari Saluran

Pembuang Keting dan Saluran Pembuang Jugo menuju Intake Karang dengan Panjang

2.800 m untuk suplai air Irigasi dari Sungai Bengawan Solo ke layanan Irigasi D.l. Rawa Sekaran;

4. Penambahan pintu pengambilan darurat pada Intake Keting dari Saluran Induk Bengawan Jero Utara menuju Saluran Sekunder Panggang untuk suplai air Irigasi Del. Rawa Sekaran;

5. Pelebaran Intake Melik 2 yang mensuplai air Irigasi D.l. Bengawan Jero dari Sungai Bengawan Solo;

6. Akan dijadwalkan survei bersama di Intake Keting dan Sluice Melik 2 untuk melihat kondisi dan potensi penambahan debit di lokasi tersebut;

 

Dalam isi notulen rapat ini dibuat dan ditandatangani bersama Instansi antara lain:

1 . Ir. Fauzy Nasruddin, ST., M.Sc Sekretaris Dinas PU SDA

Provinsi Jawa

Timur

2. Gunadi, S.Sos., M Sl Kepala Dinas Dinas PU

Sumber Daya

Kab. Lamo an

3. Ir. Moh. Fajar Taufiq, sp., PSDA Kepala Bidang

Irigasi Dinas SDA

Provinsi Jawa

Timur

4. Ir. Zacharia Oesman, ATD., MT Kepala UPT UPT PSDA WS.

Bengawan o di Bojonegoro

5. Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si Camat Kecamatan

Sekaran Kab.

Lamongan

6. Budiono, SH., MM Sekretaris Kecamatan

Karanggeneng

Kab. Lamongan

7. Herawati Anna P., ST., M.PSDA Subkoor

Perencanaan SDA BBWS

Bengawan Solo Hadir via Zoom

Meeting

8. Ari Pudji Astono, S.Sos Subkoor Wasdal

Bidang Binfat Dinas PU SDA

Provinsi Jawa

Timur

9.İr. Amos Sangka, Sp Subkoor Pemeliharaan

Bidang SWP Dinas PU SDA

Provinsi Jawa

Timur

10. Karmono, S.Pd Kepala Seksi

PPM Kecamatan

Kalitengah Kab. Lamongan

1 1 . İr. Bagus Akbar Thufaili, ST Staf Bidang

PSDA Dinas PU SDA

Provinsi Jawa

Timur

12. Kastiar Fazal Ketua GHIPPA D.ı.

Rawa Sekaran

13. Sudiono Ketua GHIPPA D.ı.

Rawa Manyar

14. Hamim Anggota IP3A D.ı.

Bengawan Jero

15. Muchtar Ketua Paguyuban

Petani

Kecamatan

Sekaran

Hal tersebut diungkapkan oleh satu peserta yang hadir di Surabaya dari perwakilan Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran Ir.Muchtar kepada awak media mengatakan,” Alhamdulillah delegasi rapat sudah mendapatkan enam poin kesepakatan.mohon rekan seperjuangan dalam wadah FORUM KOMUNIKASI PEDULI Rawa SE Lamongan agar terus mengawal hasil kesepakatan tersebut.jangan sampai terjadi seperti tahun 2001 selama 30 tahun tak ada tindak lanjut dan aksi nyata.

 

Masih menurut Muchtar,kita bermohon agar pihak Provinsi berkomunikasi dengan pimpinan jajaran Kodim 0812 dan pimpinan Polres Lamongan untuk koordinasi kapan rencana pengamanan saat pemasangan sosialisasi pasang Banner dan rencana Penertiban tambak liar harus terealisasi.para petani menunggu aksi nyata,” ujarnya ( Amin Santoso). (Red) MF

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *