Lamongan, Deteksipost.id – Jumat 11 April 2025 Koperasi Produsen Unit Desa Minatani Brondong secara resmi menyampaikan apresiasi atas keputusan perwakilan anggota yang membatalkan aksi penyampaian aspirasi di halaman kantor KUD Minatani. Pengurus menyambut baik keputusan tersebut sebagai bukti bahwa dialog dan mekanisme kelembagaan masih menjadi sarana utama dalam menyelesaikan persoalan koperasi.

Kepada awak media Sekretaris KUD Minatani Brondong dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses revitalisasi dan pendataan anggota selama ini telah berjalan secara bertahap. Namun, dengan adanya aspirasi tambahan dari anggota, pengurus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaiannya tuturnya.
Sambung beliau pengurus KUD Minatani memahami bahwa beberapa hal perlu segera ditindaklanjuti, termasuk kelengkapan data anggota sesuai identitas resmi (KTP), serta pemutakhiran jumlah anggota aktif. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses revitalisasi keanggotaan yang tengah kami laksanakan, ungkap Sekretaris (Warsido, SE. MM.)
Selain itu, pengurus menegaskan bahwa pendistribusian Sisa Hasil Usaha (SHU) telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Pendistribusian dilakukan melalui koordinasi dengan para koordinator kelompok masing-masing.

Sementara itu, agenda pendaftaran anggota baru akan menjadi pembahasan khusus dalam forum rapat anggota. Proses tersebut hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari anggota secara musyawarah rapat anggota tahunan, sesuai mekanisme organisasi.
Koordinator kelompok yang mewakili anggota menyampaikan bahwa aspirasi telah diterima dan ditindaklanjuti secara baik oleh pengurus. “Kami sudah bertemu dengan pihak pengurus, dan aspirasi dari anggota telah mendapat tanggapan positif. Dengan demikian, aksi yang sebelumnya direncanakan dibatalkan karena sudah tercapai titik temu dengan mekanisme lembaga,” jelas salah satu koordinator kelompok (Arif Kastugi).

Dalam pernyataan terpisah, Ketua KUD Minatani Brondong, H. Kasulasa, S.Pd., M.M., menyampaikan rasa syukur atas tercapainya komunikasi yang konstruktif. “Syukur Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih kepada Allah SWT dan kepada pimpinan perwakilan anggota yang membatalkan aksi penyampaian aspirasi. Aspirasi yang disampaikan telah kami akomodasi, dan seluruh permintaan akan segera ditindaklanjuti,” ujar H. Kasulasa.
Beliau menambahkan bahwa akan ada penertipan anggota, termasuk peninjauan ulang ketua kelompok yang akan menjadi perhatian serius pengurus ke depan. “Kemajuan KUD Minatani adalah tanggung jawab bersama, antara pengurus, pengawas, dan seluruh anggota. Dengan semangat kolaborasi ini, kita berharap koperasi dapat terus berkembang dan menjadi pilar ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red) M FASIH S.H


