ODGJ Berkeliaran Tanpa Busana, Meresahkan Warga Desa Tambak Rejo.

Berita, Daerah, Nasional178 Dilihat

Deteksipost.id, Gresik – ODGJ, Laki laki berkeliaran di pinggir jalanan disekitar wilayah perbatasan Kabupaten Lamongan, Tepatnya di Kecamatan Duduk Sampeyan, Ke barat mulai Desa Setro Hadi, Glanggang, Palebon, Tambak Rejo, Pandanan, Tumapel. Yang mana sangat meresahkan warga sekitar, Laki-laki usia sekitar 35 tahun itu mondar-mandir tanpa busana dan sering tidur di depan rumah warga sekitar Dusun Gumining, Desa Tambak Rejo. Jumat, 23 Mei 2025.

Warga sekitar, Mbak Ita, pemilik warung Dusun Gumining RT 01, RW 01 melaporkan kepada perangkat Pemerintahan Desa Tambak Rejo, Kepala Dusun. Bahwasanya ODGJ ini sering berkeliaran dan meresahkan warga, Terutama kaum hawa.

“Dia hanya memakai celana pendek lusuh yang sobek-sobek,” ODGJ itu sering melakukan perbuatan tidak senonoh didepan ibu-ibu, dengan memainkan alat vitalnya sembari ngomel-ngomel, terkadang terlihat marah-marah sendiri, membuat kami takut, Meski tak berbuat anarkis,” Ungkap Ita.

Sementara itu Polo Arif, Kasun Gumining mengatakan, “Dikarenakan seringnya meresahkan warganya dan sangat mengganggu kenyamanan warga, maka kami segera melaporkan kepada Kepala Desa Tambak Rejo, Abah Latif pada Jum’at malam. 23 Mei 2025, Pukul 19.00 WIB,” jelas Kasun pada awak media.

Kasun Arif juga menjelaskan, “Saat kebetulan ODGJ itu berada di salah satu warung milik warga Dusun Gumining. Saya koordinasi bersama warga masyarakat dengan sigap lalu langsung bergerak menuju lokasi di dampingi Linmas dan warga setempat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Tambak Rejo, Abah Larif Segera menghubungi Muspika Kecamatan Duduk Sampeyan dan juga Call Senter 112 Kabupaten Gresik untuk segera mengamankan ODGJ tersebut.

“Saya segera menghubungi Call center 112 Kabupaten Gresik, Agar segera di pindahkan ke tempat yang aman dan di rawat dinsos. Dalam beberapa jam, tempatnya pada pukul 21.30 WIB; Akhirnya mobil Dinas Sosial Pemkab Gresik dan Satpol PP datang menjemput ODGJ itu untuk di bawa ke Dinas Sosial guna untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Red Basuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *