Lamongan, Deteksipost.id – 02/05/2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lamongan tepatnya di jalan umum jurusan Lamongan–Babat, depan SPBU Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Sabtu (2/5) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil pick up nomor polisi L-9812-BX yang dikemudikan Tar (57), warga Kecamatan Babat, dengan sepeda motor nomor polisi W-4144-EU yang dikendarai D (52), berboncengan dengan S (48), keduanya warga Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
“Akibat kecelakaan tersebut, dua korban dari pengendara sepeda motor meninggal dunia.” ungkapnya.
“D mengalami luka cidera kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara S meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka serius di bagian kepala.” lanjutnya.
Selain korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, dari arah berlawanan melaju mobil pick up yang kemudian berbelok ke kanan (arah selatan).
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, tabrakan pun tidak terelakkan.
Petugas dari Polsek Babat bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Polisi melakukan pertolongan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasihumas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati.
“Selalu berhati-hati terutama saat berkendara di malam hari, serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.” tutupnya.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik


