1 Unit Sepeda Motor di Tinggal Oleh Orang yg Tidak Dikenal di Halaman MA Ma’arif Kembangbahu

Motor Diduga Ditinggalkan Orang Tak Dikenal di Halaman Sekolah, Polsek Kembangbahu Amankan Kendaraan

Lamongan | Deteksipost.Id – Polsek Kembangbahu mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh orang tidak dikenal di halaman MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 10.40 WIB.

Informasi awal diterima anggota piket SPKT dari pihak sekolah. Seorang guru melaporkan adanya seseorang yang memarkirkan sepeda motor di halaman sekolah.

Saat ditegur dan ditanya oleh guru, orang tersebut justru melarikan diri ke arah lahan tebu, meninggalkan kendaraan beserta barang bawaannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Piket Jaga SPKT bersama Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S-5933-EK atas nama Yudi Hermanto.

Selain kendaraan, petugas juga menemukan sebuah tas berwarna cokelat yang berisi STNK sepeda motor, satu lembar KTP atas nama Yudi Hermanto, serta sejumlah peralatan tukang berupa palu dan cetok semen.

Untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut, sepeda motor beserta barang-barang yang ditemukan diamankan ke Mapolsek Kembangbahu.

Petugas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memberikan imbauan agar apabila di kemudian hari ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan, pengambilan dilakukan di Polsek Kembangbahu dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada masyarakat, apabila ada keluarga, saudara, atau kerabat yang mengenali sepeda motor tersebut atau mengetahui informasi terkait pemilik maupun keberadaan orang yang meninggalkan kendaraan, agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polsek Kembangbahu guna membantu proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Rep. Ahmad Mundik

Red. Faisal NC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *