LAMONGAN | Deteksipost.Id – Fenomena jeratan pinjaman dengan bunga mencekik yang berkedok koperasi kembali memakan korban warga kecil. Seorang lansia bernama Nenek Sumartik, warga Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, terpaksa bersembunyi di kamar mandi rumahnya saat didatangi dua orang penagih utang (debt collector).
Nenek Sumartik nekat bersembunyi karena merasa takut dan tidak mampu membayar cicilan pinjaman harian yang terus menagihnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nenek Sumartik sebelumnya mengajukan pinjaman sebesar Rp1.000.000 kepada sebuah lembaga pinjaman berkedok koperasi yang berpotongan kantor di Tuban dan disinyalir milik warga Bojonegoro. Namun, uang tunai yang diterima lansia tersebut hanya sebesar Rp800.000 karena potongan biaya awal.
Meski hanya menerima Rp800.000, ia tetap dibebankan kewajiban mengembalikan pinjaman dengan skema angsuran sebesar Rp130.000 sebanyak 10 kali penagihan, atau total mengembalikan Rp1.300.000 (bunga mencapai lebih dari 60% dari nilai bersih yang diterima).
Diketahui, pinjaman tersebut terpaksa diambil bukan untuk modal usaha, melainkan demi menyambung hidup sehari-hari serta membiayai kebutuhan sekolah keluarganya. Beban ekonomi yang berat membuat Nenek Sumartik kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran harian tersebut.
Rep. Red. Faisal NC
