Cegah Peredaran Narkoba, Polres Lamongan Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Lamongan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Uncategorized9 Dilihat

Lamongan | Deteksipost.id – Polres Lamongan menggelar kegiatan cipta kondisi melalui razia terhadap cafe dan tempat hiburan malam yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Selasa (13/10) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di 2 tempat yakni cafe RS dan Sp.

Kasat Renarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari lady companion (LC) dan pengunjung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.” ungkapya.

Kasihumas menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba karena merupakan extra ordinary crime ( kejahatan luar biasa ) dan tanggung jawab kita bersama untuk menaggulanginya.

“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. ” imbaunya.

Kedepan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kabupaten lamongan.
Rep. Ahmad Mundik

Red. Faisal NC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *