Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi Merasa Heran Akan Belum Beroperasinya Jalan Lingkar Utara Yang Ditargetkan Selesai Bulan Februari Namun Hingga Saat ini Belum Kunjung Beroperasi

Berita, Nasional, Top News346 Dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan terus berupaya menekan agar Jalan Lingkar Utara (JLU) agar dapat digunakan secepatnya. Hal tersebut lantaran pembangunan JLU diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan pantai utara (Pantura) tersebut.

Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi merasa heran akan belum beroperasinya Jalan Lingkar Utara yang ditargetkan selesai bulan Februari namun hingga saat ini belum kunjung beroperasi. Pengoperasian jalan yang melintas mulai Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan sepanjang 7,15 kilometer tersebut rencananya dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jl. Surabaya-Babat hingga Jl. Jaksa Agung Suprapto.

“Harapannya saya kemarin hari raya sudah digunakan. Karena ada satu penyampaian dari Dinas terkait untuk hari raya untuk diupayakan. Tapi kok ditutup lagi” ujar Freddy.

Kemacetan yang kerap terjadi pada saat musim hujan tersebut juga dipengaruhi oleh sejumlah titik penyeberangan dan perlintasan rel Kereta Api yang berada di sepanjang jalan pantura tersebut.

Ketua DPRD dari fraksi PKB tersebut, berharap pembangunan proyek Jalan Lingkar utara merupakan langkah untuk menekan kemacetan dan meminimalisir angka kecelekaan yang kerap terjadi di sepanjang jalan pantura tersebut.

“Ini tadi saya tanyakan, karena memang banyak aduan masyarakat terkait Jalan Lingkar Utara itu karena sudah selesai kok belum beroperasi. Sementara ada banyak korban (kecelakaan) yang menjadi persoalannya tersendiri,” tambahnya.

Meskipun Jalan Lingkar Utara merupakan proyek Pemerintah Pusat, dirinya terus mendorong agar pengoperasiannya cepat dilaksanakan. Mengingat banyak korban kecelakaan lalu lintas yang merupakan warga Lamongan dan menjadi atensi tersendiri.

“Intinya saya sebagai ketua DPRD selalu mendorong agar dipercepat, karena ini urgent sekali pelaksanaan pembukaan, meskipun ini bukan kewenangan daerah. Tapi ini kan ada di Lamongan, kalau ada korban (kecelakaan) kan itu warga kita,” ujarnya.

Setelah banyaknya aduan dari masyarakat. Pihaknya akan berencana untuk memanggil Dinas terkait dan berupaya untuk menyampaikan ke Pemerintah Pusat terkait dengan keterlambatan pengoperasian Jalan Lingkar Utara tersebut.

Selain langkah tersebut, dirinya berencana akan menggelar peninjauan bersama Komisi C DPRD untuk melihat langsung kesiapan Jalan Lingkar Utara tersebut.

“Saya akan panggil Komisi C dan mungkin kita akan inspeksi kesana,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Dinas Perhubungan Lamongan Dianto Hari Wibowo terkait belum beroperasinya Jalan Lingkar Utara yang merupakan proyek dibawah pengawasan kewenangan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) masih menunggu pemenuhan dan pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL).

Belum beroperasinya Jalan Lingkar Utara tersebut hingga saat ini juga menunggu uji kelayakan dari Balan Besar Jalan Nasional yang hingga saat unu masih dalam proses pengajuan ke Pemerintah Pusat.

Pihaknya juga memahami terkait dengan kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan pantura tersebut dan berharap agar pengguna jalan yang melintas untuk tetap berhati-hati agar tidak merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Ini demi keselamatan pengguna jalan, baik yang melintas di JLU maupun yang berada di jalur utama,” ujar Dianto.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Lamongan terkait dengan penerapan secara bertahap untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan pantura tersebut.

“Kami akan mengatur arus lalu lintas secara perlahan agar tidak menambah kemacetan. Ini adalah langkah yang kami ambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. Red (FNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *