Greseik, Deteksipost.id – Sebanyak 1.782 Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK) di Kab.Gresik dinyatakan lolos seleksi administrasi setelah masa sanggah mereka di jadwalkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya,Yakni seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK Tahap || ini akan digelar selama dua hari,Mulai besok tanggal 5 hingga 6 Mei 2025 dan dipusatkan di Grand Atrium jawa pos SURABAYA ( SURABAYA 1).
Rincian Pelamar yang lolos seleksi administrasi terdiri dari :
– 512 Pelamar untuk formasi Tenaga Guru
– 55 Pelamar untuk formasi Tenaga Kesehatan
– 1215 Pelamar untuk formasi Tenaga Teknisi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ), Agung Endro Dwi Setyo Utomo ,” Menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tetap menjunjung tinggi prinsip Transparansi dan Objektif “.
Kami menghimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,Seleksi ini dilaksanakan secara Objektif dan Akuntable,” Ujarnya ,Minggu ( 4/5/2025 ).

Memicu pada Pengumuman Resmi Nomor 810/560/437.73/2025.Tentang jadwal seleksi kompetensi Tahap II Tahun Anggaran 2024,Peserta diminta untuk mengecek jadwal lengkap melalui akun masing-masing di laman SSCASN.
Dokumen yang wajib dibawa saat ujian meliputi :
– KTP asli
– Kartu peserta ujian yang di cetak dari akun SSCASN
– Pencil kayu ( bukan pencil mekanik )
Peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum sesi dimulai untuk keperluan Registrasi dan memeriksa dokumen.Ketidak hadiran atau keterlambatan akan langsung dianggap gugur tanpa pengecualian.
Dalam hal berpakaian, Peserta diwajibkan memakai pakaian formal dengan ketentuan:
– Atasan kemeja putih polos
– Bawahan gelap
– Sepatu hitam
– Bagi peserta perempuan berjilbab,jilbab hitam polos menjadi keharusan.

Tata tertib ujian melarang keras membawa barang seperti buku, Catatan,Kalkulator,Ponsel,Kamera,Jam tangan hingga senjata tajam.Pelanggaran peserta terhadap ketentuan ini akan berujung pada pengeluaran peserta dari ruang ujian serta dianggap gugur. Red (Basuki)


