Lamongan, Deteksipost.id – Tangg 01 September 2025 dalam upaya mempertahankan nilai-nilai kekeluargaan yang menjadi dasar berdirinya Koperasi Produsen Unit Desa Minatani (KPUD Minatani), manajemen Koperasi bersama pengawas dan anggota terus berupaya menjaga keberlanjutan usaha dalam merealisasikan tujuan Koperesi. Sebagai lembaga yang berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi anggota, KPUD Minatani selalu mengedepankan prinsip musyawarah dan demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan.
Sebagai bagian dari gerakan koperasi yang mendukung perekonomian rakyat, KPUD Minatani selalu berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, terutama terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. Pembagian SHU yang dilakukan oleh koperasi ini telah mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), di mana alokasi SHU dilakukan dengan proporsi yang jelas sebagaimana hasil keputusan rapat anggota.

Namun, seperti halnya dalam setiap organisasi yang melibatkan banyak pihak, terkadang timbulnya kesalahpahaman adalah hal yang wajar. Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus KPUD Minatani, H. Kasulasa, S.Pd., M.M., berkomitmen untuk selalu menjalankan koperasi dengan penuh tanggung jawab. “Kami mengutamakan dialog terbuka dengan anggota yang terwakili oleh Koordinator Kelompok untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami ambil benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Kasulasa. Ia menambahkan bahwa koperasi tetap berpegang pada transparansi, di mana seluruh keputusan terkait pembagian SHU dan kegiatan koperasi lainnya selalu disampaikan dalam rapat anggota.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengawas KPUD Minatani, Hj. Rini Supeni, S.E., yang menjelaskan bahwa peran pengawas adalah untuk memastikan agar pengelolaan koperasi tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. “Pengawas bertugas untuk memantau dan memastikan bahwa pengurus koperasi bekerja sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal pembagian SHU yang telah dilakukan di bulan Juli kemarin tidak ada yang salah karena sudah sesuai dengan keputusan rapat anggota. Kami juga selalu siap menerima masukan dan melakukan evaluasi apabila diperlukan,” jelas Rini.
Di samping itu, Supriyanto ketua perwakilan Korpok Brondong, menambahkan bahwa sebagai anggota koperasi, mereka merasa bahwa pengurus telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kami mendukung penuh pengurus untuk terus menjaga keberlanjutan koperasi. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami berharap bisa diselesaikan melalui diskusi dan musyawarah, karena ini adalah koperasi milik bersama,” ungkap Supriyanto.
Dalam upaya menguatkan langkah-langkah positif yang diambil oleh pengurus, H. Mulyono, Ketua Korpok Desa Sedayulawas, mengungkapkan pandangannya. “Kami sangat mendukung langkah-langlah yang dilakukan oleh pengurus KPUD Minatani. Selama ini kami merasa bahwa KPUD Minatani telah memberikan manfaat yang besar bagi anggota dan masyarakat sekitar pada umumnya. Kami percaya bahwa jika ada perbedaan pendapat atau masalah, semuanya bisa diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” ungkap Mulyono.
Mulyono menambahkan, “Kami melihat bagaimana KPUD Minatani tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu, dan kami yakin bahwa semangat kebersamaan yang dijunjung oleh pengurus dan anggota akan terus menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan lembaga. Kami berharap seluruh anggota koperasi dapat bersatu untuk menjaga harmonisasi yang telah terbangun.” Tutup Mulyono.
Dalam upaya menjaga hubungan yang harmonis antara pengurus dan anggota, manajemen KPUD Minatani juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Lamongan. Melalui Kabid Kelembagaan Perkoperasian, Idawati, Dinas Koperasi Lamongan menyampaikan dukungannya terhadap upaya koperasi dalam menyelesaikan masalah internal secara damai dan kondusif. “Kami mengapresiasi langkah pengurus KPUD Minatani yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Kami siap memberikan bimbingan dan dukungan untuk memastikan koperasi ini tetap berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Idawati.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Koperasi Lamongan juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara internal melalui jalur non-litigasi. “Penyelesaian melalui musyawarah adalah cara yang terbaik untuk menjaga keberlanjutan koperasi. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pengurus KPUD Minatani untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bijak dan penuh tanggung jawab,” tambah Idawati.
Sejalan dengan komitmen koperasi untuk selalu mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan, pengurus KPUD Minatani tetap mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan koperasi. Sekretaris Pengurus KPUD Minatani, Warsido S.E., M.M. mengingatkan pentingnya peran setiap anggota dalam menjaga koperasi tetap solid dan berkembang. “Koperasi ini milik bersama, dan kami berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mengembangkan koperasi ini untuk kepentingan bersama, termasuk dalam kegiatan pembagihan SHU Tahun 2022, 2023 dan 2024 sebagaimana yang sudah terjadual dari tanggal 10 s.d. 19 Juli 2025 melalui Koordinator Kelompok telah berjalan dengan tertib, aman dan terkendali” ungkapnya.
Dengan semangat kebersamaan dan transparansi yang terus dijaga, KPUD Minatani berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat, serta menjadi contoh bagi koperasi lainnya dalam menjalankan sistem perkoperasian sesuai dengan regulasi yang ada.
Editor : Faisal Nur Cahyo
Sumber: Jurnalis Deteksi


