Tekan Kerugian Negara, Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Alun-Alun Lamongan Dimusnahkan Berita, Kajian dan Opini, Lingkungan Hidup, Olahraga, Pertanian|Oktober 27, 2026oleh Admin DP LAMONGAN | Deteksipost.id – Sebanyak 835.823 batang rokok ilegal dimusnahkan di kawasan Alun-Alun Lamongan, Senin (26/10/2026). Pemusnahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Bea Cukai Gresik dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara