Administrasi PTSL Desa Sugihrejo Kecamatan Sukodadi Sudah Bayar tapi Selama 4 Tahun Masih Belum Keluar

Berita1155 Dilihat
Minggu, Deteksipost.Id – Seperti yang ditemui di Desa Sugihrejo, Kec. Sukodadi, Kab.Lamongan, Propinsi Jawa Timur, dimana program PTSL yang sudah dimulai pada tahun 2020 silam.
Namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak desa atau pokmas yang telah dibentuk, padahal warga telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan sertifikat tanah untuk 1 bidangnya dibebankan biaya 1 juta rupiah, Sementara untuk bidang yang sudah bersertifikat dikanakan tarif 600 ribu per bidangnya.
Untuk pembayaran untuk administrasi tersebut dianggap wajar, asalkan program sertifikat berjalan dengan ada kepastian. Namun tragisnya masyarakat desa Sugihrejo dibuat bingung, pasalnya sudah 4 tahun sertifikat tak kunjung didapat alias tidak ada kejelasan.
Hal itulah yang menjadikan perbincangan ditengah masyarakat. Sementara pihak pemerintah desa sendiri belum bisa memberikan solusi dan langkah sebagaimana baiknya.
PM salah satu pemohon mengaku pasrah dan bingung dengan kebijakan dan langkah Pemdes Sugihrejo terkait PTSL yang tak kunjung titik kejelasannya.
“Bingung dan masih menggantung mas, sudah empat tahun belum ada kejelasan, padahal kita sudah membayar 600 hingga satu juta rupiah per bidangnya,” ujar PM Minggu (30/06/2024))
Terkait program PTSL di desa Sugihrejo yang belum ada kejelasan. Camat Sukodadi Ismaun membenarkan persoalan tersebut.
“Iya memang saya sudah lama mendengar persoalan yang ada di desa Sugihrejo, dan kami sangat menyayangkan hal itu. Tapi bagaimana lagi Bu Kades sulit ditemui dan tidak bisa diajak komunikasi, terkait persoalan itu,”ungkap Ismaun kepada awak media
Pihaknya berharap ada solusi yang baik, duduk bersama seluruh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan perwakilan warga (pemohon). Pemohon juga berharap masalah itu segera clear, selesai dan tidak melebar, sebagaimana yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Hartatik selaku Kepala Desa Sugihrejo dan Ketua Pokmas Maksum Sokran belum bisa dimintai keterangan, terkait persoalan PTSL yang menjadi sorotan di Desa Sugihrejo
Red. FNC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *