KURANG MENAATI ATURAN LALU LINTAS DUA PEMOTOR DI GRESIK TERLIBAT TABRAKAN DI LAMPU MERAH.

Berita, Daerah, Peristiwa259 Dilihat

DETEKSIPOST.ID. Gresik, kamis 31 Oktober 2024. Karna kurang kesadarannya menaati aturan lalu lintas dua pemotor di gresik terlibat tabrakan. Dua pemotor Amalia YP asal dari desa Dahan rejo,kebomas gresik mengendarai honda beat dengan nopol W 4026 EH dan Galuh RP juga mengendarai honda beat dengan nopol W 3575 BA yang sama- sama melaju ke arah perempatan GKB.

Sesampainya di lampu merah GKB, lampu merah yang ada di GKB yang semula sudah berwarna kuning dan pada saat ke dua pengendara tersebut sampai di lampu merah GKB lampu merah tersebut menunjukkan warna merah, yang mengartikan untuk pengendara wajib berhenti, tetapi kedua pengendara tersebut nekat untuk jalan terus dan menerobos lampu merah, tatapi belum sempat menyebrang perempatan, pengendara motor yang di depan yaitu Amalia YP tiba-tiba ragu-ragu dan mengerem laju motornya, dan tepat di belakang nya saudari Galuh YP yang ikut melaju ke arah yang sama juga.

 

Di karnakan jarak motor antara keduanya sangat dekat, dan saudari Galuh YP yang tepat berada di belakang Amalia YP, tidak bisa mengendalikan kendaraannya di karnakan saudari Amalia YP yang berada di depannya mendadak mengerem kendaraannya, akhirnya tabrakan ke dua pengendara tersebut tidak bisa di hindari.

 

Beruntung dalam insiden tersebut ke dua pengendara tidak mengalami luka yang serius. Amalia YP mengalami luka di kaki dan sekarang sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Semen Gresik. Di himbau untuk semua pengendara harus lebih berhati-hati lagi dan selalu menaati aturan-aturan lalu lintas yang ada..

 

 

(Red) KIBAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *