Menggairahkan Kembali “Ekonomi Biru” Untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan

Kajian dan Opini125 Dilihat

SETAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN

Genap satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran, berbagai kebijakan telah dijalankan di banyak lini kehidupan berbangsa dan bernegara dan sejumlah program unggulan mulai menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Salah satu yang paling menonjol adalah program Makan Bergizi Gratis yang hingga sekitar November 2025 dilaporkan telah menjangkau ±41 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, santri, balita, hingga ibu hamil dan menyusui. Meskipun di lapangan masih muncul berbagai catatan kritis terkait kualitas pelaksanaan sebagaimana diberitakan berbagai media arus utama.

Di sektor pertanian, Menteri Andi Amran Sulaiman mengklaim berhasil menutup keran impor beras pada 2025 dan menyebut langkah ini ikut mempengaruhi dinamika harga beras global menurut laporan sejumlah media nasional.

Sementara di bidang keuangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dengan 3 pilar Sumitronomics yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis sebagai kerangka besar untuk mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi delapan persen yang sering digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Program program populis strategis ini jelas disiapkan sebagai mesin utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8%, namun jika kita kembali pada fakta dasar bahwa Indonesia adalah negara maritim, sangat disayangkan bila potensi kelautan yang begitu besar masih terkesan dipandang sebelah mata karena sepanjang satu tahun kabinet berjalan sektor kelautan belum menampakkan lompatan kinerja yang sebanding dengan narasi besar ekonomi biru yang sering digaungkan.

EKONOMI BIRU, ANTARA GAGASAN DAN REALISASI

Bagi masyarakat awam istilah ekonomi biru atau blue economy memang belum begitu dikenal, padahal konsep ini telah masuk dalam Asta Cita yang menekankan kemandirian pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Masyarakat jauh lebih akrab dengan konsep ekonomi hijau dibanding ekonomi biru.

Menurut Bank Dunia, ekonomi biru adalah pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan penghidupan, dan penciptaan lapangan kerja sekaligus menjaga kesehatan ekosistem laut. Berbeda dengan ekonomi hijau yang lebih menyoroti substitusi bahan dan pengurangan emisi, ekonomi biru menitikberatkan pada sustainabilitas pemanfaatan sumber daya kelautan secara proporsional. Bappenas telah menyusun roadmap ekonomi biru sebagai bagian dari visi Indonesia 2045 dengan KKP sebagai pelaksana utama.

Beberapa program seperti pangan biru sering disebut sebagai implementasi awal, tetapi masih jauh dari peta jalan tersebut. Roadmap 2045 menetapkan tiga target utama yaitu pelestarian lingkungan laut, peningkatan kontribusi sektor maritim, dan penciptaan lapangan kerja maritim. Tiga target ini menggambarkan esensi ekonomi biru, yaitu pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.

Namun kasus pagar laut di Tangerang yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya justru mencoreng target pertama roadmap ekonomi biru. Kasus ini hanya satu contoh dari masalah yang lebih besar yaitu privatisasi ruang laut dan penyalahgunaan ruang pesisir.

Reklamasi Teluk Jakarta, penambangan pasir laut, dan kerusakan kawasan konservasi akibat aktivitas ekstraktif menunjukkan bahwa pemanfaatan dan pelestarian sumber daya kelautan belum berjalan seimbang. Di banyak wilayah, praktik di lapangan bahkan menyalahi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil) yang seharusnya menjadi dasar pengaturan ruang pesisir. Lemahnya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan laut dan penyerobotan lahan pesisir menjadi salah satu penyebab utama gagalnya implementasi roadmap ekonomi biru 2045.

Lebih memprihatinkan lagi, sebagian aktor yang terlibat dalam perusakan lingkungan laut justru berada dalam lingkar kekuasaan sehingga praktik yang merusak lingkungan seakan mendapat legitimasi dengan alasan meningkatkan kontribusi PDB sektor maritim. Padahal kenyataannya, dengan seluruh potensi dan luasnya wilayah laut, kontribusi sektor maritim terhadap PDB Indonesia masih sekitar 7.6%, sedangkan jika dibatasi pada sektor kelautan dan perikanan kontribusinya hanya sekitar 2.51% berdasarkan dokumen kinerja KKP. Angka ini sangat kecil untuk negara maritim sebesar Indonesia. Roadmap ekonomi biru 2045 menargetkan kontribusi sektor maritim mencapai 15%, atau dua kali lipat dari kondisi saat ini, sehingga rendahnya PDB sektor kelautan menunjukan persoalan tata kelola yang serius.

Masalah ini semakin diperparah dengan rendahnya kesejahteraan dan pendidikan pelaku sektor kelautan terutama nelayan. Dari sekitar 10.86 juta penduduk miskin ekstrem pada data 2021, sekitar 12.5% tinggal di wilayah pesisir. Kemiskinan nelayan bersifat struktural sehingga tidak cukup diselesaikan dengan bantuan alat tangkap atau kapal. Banyak kasus menunjukkan bantuan kapal atau alat tangkap justru dijual kembali karena tekanan ekonomi. Rendahnya pendapatan juga membuat banyak nelayan beralih profesi ke sektor darat yang tidak selalu meningkatkan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, pekerja maritim seperti pelaut menghadapi persoalan besar mulai dari eksploitasi sampai praktik perdagangan manusia yang jarang terangkat ke publik. Dengan kondisi seperti ini, target peningkatan lapangan kerja sektor maritim dalam ekonomi biru menjadi sulit dicapai.

PERLU ADANYA UPAYA NYATA DAN GEBRAGAN EXSTRIM

Perlu adanya upaya nyata dan gebrakan ekstrem untuk mengatasi persoalan sektor kelautan serta mewujudkan visi ekonomi biru 2045. Dengan melihat pola kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan ekonomi kerakyatan, berikut beberapa alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan.

1.  PERKETAT PENGAWASAN JALUR LOGISTIK DAN KEAMANAN PELAYARAN

Upaya Menteri Keuangan Purbaya bersama Jaksa Agung dalam mengusut kasus bea cukai membuka tabir lemahnya pengawasan logistik pelayaran. Di lapangan masih banyak penyelundupan, praktik overpricing, hingga pemerasan oleh oknum aparat. Penertiban ini perlu diperluas ke sektor logistik pelayaran yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pengawasan terhadap titik masuk barang impor harus diperketat, dan koordinasi antar lembaga seperti Bakamla, KPLP, Bea Cukai, Polair, dan TNI AL harus diperjelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Tindakan tegas terhadap pungutan liar dan pemerasan di pelabuhan dan di laut perlu menjadi prioritas. Sistem logistik ikan nasional juga perlu dievaluasi agar hasil tangkap nelayan lebih mudah tersalurkan ke masyarakat. Penguatan pengawasan menjadi langkah pertama untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara di sektor kelautan.

2.  SENTRA PENGOLAHAN IKAN RAKYAT

Pengolahan hasil kelautan harus berbasis kerakyatan, bukan dimonopoli pihak tertentu yang menekan harga beli nelayan. Bantuan alat tangkap atau kapal tidak cukup mengatasi kemiskinan nelayan jika tidak dibarengi pelatihan dan pendampingan untuk mengolah hasil tangkap menjadi produk bernilai jual tinggi dan bisa dipasarkan secara luas. Di beberapa daerah, sentra pengolahan ikan skala rakyat terbukti meningkatkan pendapatan nelayan. Model seperti ini perlu diperluas secara nasional seperti halnya koperasi merah putih yang digagas oleh Presiden Prabowo

3.  EVALUASI TATA RUANG KELAUTAN DAN PESISIR

Kasus pagar laut Tangerang dan reklamasi Teluk Jakarta menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola ruang laut. Ruang laut yang seharusnya tidak dapat diprivatisasi justru dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Penambangan di area konservasi juga menjadi bukti kegagalan penegakan disiplin tata ruang. Prinsip pengelolaan wilayah pesisir terpadu atau ICZM (Integrated Coastal Zone Management) yang menekankan keberlanjutan, kepastian hukum, keterpaduan, pemerataan, peran masyarakat, desentralisasi, dan keadilan harus benar benar diterapkan. Masyarakat pesisir perlu diberi peran utama dalam pengelolaan ruang laut.

4.  KEMBANGKAN PARIWISATA LAUT DAN PESISIR YANG BERKELANJUTAN

Pariwisata kerap dianggap cara ideal memanfaatkan potensi pesisir tanpa merusaknya, tetapi faktanya banyak pembangunan objek wisata justru merusak ekosistem. Jika dikelola dengan benar, ekowisata dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja. Setelah adanya pemotongan transfer ke daerah, pemerintah pusat perlu memberikan pendampingan kepada daerah agar mampu mengembangkan pariwisata pesisir yang berbasis konservasi.

5.  JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN KESELAMATAN PEKERJA MARITIM

Praktik perdagangan manusia dan perbudakan di laut menjadi ancaman serius di kawasan Asia Tenggara. Banyak kasus tidak terungkap karena minimnya pelaporan dan keterbatasan sumber primer. Jika pemerintah ingin meningkatkan lapangan kerja sektor maritim, pemberantasan praktik ini harus menjadi agenda prioritas, karena eksploitasi buruh kapal sering dianggap wajar oleh sebagian pihak.

Lima langkah tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyak opsi yang dapat ditempuh pemerintah. Sebagai negara maritim, Indonesia harus menempatkan sektor kelautan sebagai sektor unggulan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen. Dengan kompleksitas persoalan sektor ini, diperlukan kebijakan yang berani dan sosok yang kuat untuk menindak mafia kelautan. Laut tidak boleh lagi dipandang sebagai halaman belakang pembangunan atau tempat pembuangan limbah industri, tetapi sebagai kunci utama pembangunan maritim berkelanjutan melalui penerapan ekonomi biru secara mendalam.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *