Lamongan, Deteksipost.id – Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti Beserta Anggota Olah TKP korban bunuh diri
Lokasi
Kel. Blimbing Kec. Paciran Kab. Lamongan.
Korban :
Nama : RES
Umur : 26 Tahun
Alamat Kel. Blimbing Kec. Paciran Kab. Lamongan.
Saksi
Sdri. Sur , 66 Th, Mengurus Rumah Tangga, Islam, Alamat Kel. Blimbing Kec. Paciran Kab. Lamongan.
Keterangan saksi
Pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 wib. Sdri.Saksi an. Sur (Perempuan) diarahkan untuk beristirahat di kamar oleh Korban RES dan berpamitan mau melihat atap rumah untuk mengecek apakah ada korsleting listrik atau tidak setelah itu korban bRES memadamkan listrik dan Sdri.Saksi Sur istirahat di dalam kamar, pada saat Sdri. Sur keluar dan mengecak di dapur mendapati bahwa korban RES dalam kondisi menggantung di atas kamar mandi, setelah itu Sdri. Sur berteriak memanggil-manggil nama Korban namun tidak ada jawaban setelah itu warga berdatangan, bersama-sama warga memastikan dan benar adanya korban yang menggantung di atas Kamar mandi rumah tersebur dengan kondisi leher terlilit tali tampar warna biru.
Melihat kejadian tersebut Sdri. Sur melaporkan kejadian ke Polsek Paciran dan Puskesmas Paciran.
– Polsek Paciran melakukan olah TKP dengan meminta keterangan saksi saksi.
– Petugas kesehatan bersama Polsek Paciran dan warga mengevakuasi korban, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan VER oleh petugas kesehatan.
Editor : Tondo Abid Ch
Sumber : Ahmad Mundik


