Lamongan, Deteksipost.id – 04/03/2026 – Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) mempertanyakan adanya aktivitas pembangunan di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan,jawa timur yang menurut informasi bakal di bangun sebuah pabrik industri sepatu (Puma), milik PT. Buildiyet Indonesia.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA Lamongan, Slamet Mulyono, mengatakan pembangunan itu dilaksanakan diatas lahan pertanian yang kemungkinan masuk pada Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Kita akan kroscek ke dinas-dinas terkait, soal ijin amdalnya, juga ijin alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) nya, apakah sudah diproses atau masih belum, sampai ke penetapan Karena ini penting,” Ungkap Slamet, Rabu (4/26).
Masih menurut Slamet, Selain tidak boleh mengalih fungsikan Lahan Sawah Yang Dilindungi Pembangunan sebuah gedung untuk industri, perusahaan juga harus memenuhi ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). “Karena kalau ijin-ijin itu belum diselesaikan, maka kami minta jangan ada aktifitas pembangunan apapun dilahan itu,” Tambah Slamet
Dirinya menegaskan kepada para pengusaha untuk tetap mengikuti prosedur perijinan sesuai ketentuan prosedur aturan regulasi baru yang berlaku.
“Kita gak mau ada investor atau pengusaha yang seenaknya sendiri. Karena nanti bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Maka ini harus diperhatikan sejak awal,” Katanya
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas Bina Marga Kabupaten Lamongan, Dinar Dwi Andhi, saat dikonfirmasi belum bisa memastikan terkait penyelesaian perijinannya. “Kemungkinan (PBG) sudah,” Tandasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bangunan pabrik sepatu puma di desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan tersebut, bakal dibangun diatas 2 Hektar lahan yang keseluruhan Diduga merupakan lahan pertanian.
Sementara pantauan lokasi saat ini sudah dilaksanakan pekerjaan urugkan dan terlihat alat pondasi beton atau tiang pancang yang telah terpasang.
Editor : Lilis Suganda
Sumber : Ahmad Mundik


