Dewan Pendidikan Soroti, Kasus Kekerasan Terhadap Siswa Di SMPN 1 Lamongan 

Uncategorized4 Dilihat

Lamongan, Deteksipost.id – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sutardi, menyoroti serius dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru terhadap siswa di SMPN 1 Lamongan. Ia menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Sutardi yang juga merupakan dosen di Universitas Islam Darul Ulum Lamongan mengaku prihatin atas insiden tersebut. Menurutnya, sekolah pada hakikatnya adalah tempat pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai moral, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Sekolah itu ruang pendidikan, bukan tempat yang mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun. Apalagi jika dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutardi menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas oleh pihak terkait.

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses penyelesaian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan bagi semua pihak.

Ia juga berharap, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka oknum guru yang bersangkutan harus diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara proporsional. Jika terbukti, tentu harus ada sanksi yang tepat, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.

Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian bersama, sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sementara itu, pasca pelaporan oleh keluarga korban ke polisi, Unit PPA Satreskrim polres Lamongan akan memanggil pihak pihak terkait terhadap insiden kekerasan yang dilakukan oleh MH kepada para siswa kelas 7.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyatakan bahwa kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan mengundang pihak terkait, mohon di tunggu perkembangannya ya mas” ujar Ipda M. Hamzaid, Selasa (21/25). (MMR)

 

 

Editor : Lilis Suganda

Sumber : Ahmad Mundik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *