Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata TajamUncategorized|April 4, 2026oleh Admi DpLamongan,Deteksipost.id – 03/04/2026 – Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP. Pelaku berinisial DS