Lamongan, Deteksipost.id. – Polres Lamongan melalui Polsek Deket menangani kejadian kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di perlintasan kereta api Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.27 WIB.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan menjalani penanganan medis di RS Muhammadiyah Lamongan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan melibatkan KA Airlangga 271 yang melaju dari arah timur ke barat dengan sepeda motor Honda Supra warna hitam bernomor polisi L-2811-YE.
” Sepeda motor tersebut dikendarai saudara BS (29), warga Kecamatan Sukodadi, yang berboncengan dengan saudara ATF (17), warga Kecamatan Karangbinangun. ” jelasnya.
Saat sepeda motor melintas dari arah utara ke selatan, palang pintu perlintasan diduga belum tertutup sehingga sepeda motor tersambar kereta api.

“Akibat kejadian tersebut, saudara BS mengalami nyeri pada kedua kaki dan masih menjalani observasi medis di RS Muhammadiyah Lamongan.” lanjutnya.
Sementara itu, Personel Polsek Deket yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan penanganan awal, menghubungi Unit Laka Lantas, membawa korban ke rumah sakit, serta mengamankan lokasi kejadian.
Kasihumas menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dugaan awal kecelakaan karena kelalaian penjaga palang pintu yang belum menutup pintu perlintasan.
” Namun, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. ” tambahnya.
Beliau mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, memastikan kondisi aman.
” Pengguna jalan juga diingatkan untuk mematuhi rambu dan selalu berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta api demi keselamatan.” imbaunya.
Editor : Tondo Abid C.
Sumber : Ahmad Mundik


