Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 wajib untuk menjalani Cuti Sebelum penetapan Paslon
Lamongan Deteksipost.id Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti